Powered By Blogger

Minggu, 04 Maret 2012

Sekilas Sejarah Terbentuknya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan salah satu Organisasi Otonom yang berada dibawah Muhammadiyah sebagai organisasi induk. Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah yang bergerak dalam bidang kemasyarakatan mempunyai cita-cita mulia untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam guna mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya dan diredhoi Allah SWT. Oleh karena itu Muhammadiyah dalam menjalankan dakwahnya harus menyentuh seluruh elemen masyarakat baik itu kaum elite sampai kalangan kaum awam, dan elemen Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda juga menjadi elemen penting yang akan menyuarakan dakwah muhammadiyah amar ma’ruf nahyi munkar dikalangan kampus.
Gagasan pembinaan kader di lingkungan mahasiswa dalam bentuk penghimpunan dan pembinaan langsung adalah selaras dengan kehendak pendiri Muhammadiyah, KHA. Dahlan, yang berpesan bahwa “dari kalian nanti akan ada yang jadi dokter, meester, insinyur, tetapi kembalilah kepada Muhammadiyah” (Suara Muhammadiyah, nomor 6 tahun ke-68, Maret II 1988, halaman 19). Dengan demikian, sejak awal Muhammadiyah sudah memikirkan bahwa kader-kader muda yang profesional harus memiliki dasar keislaman yang tangguh dengan kembali ke Muhammadiyah.
Di samping itu, kelahiran IMM pada tanggal 14 Maret 2008 juga merupakan respon atas persoalan-persoalan keummatan dalam sejarah bangsa ini pada awal kelahiran IMM, sehingga kehadiran IMM sebenarnya merupakan sebuah keha-rusan sejarah. Faktor-faktor itu antara lain ialah sebagai berikut (Farid Fathoni, 1990: 102) :
  1. Situasi kehidupan bangsa yang tidak stabil, pemerintahan yang otoriter dan serba tunggal, serta adanya ancaman komunisme di Indonesia
  2. Terpecah-belahnya umat Islam dalam bentuk saling curiga dan fitnah, serta kehidupan politik ummat Islam yang semakin buruk
  3. Terbingkai-bingkainya kehidupan kampus (mahasiswa) yang berorientasi pada kepentingan politik praktis
  4. Melemahnya kehidupan beragama dalam bentuk merosotnya akhlak, dan semakin tumbuhnya materialisme-individualisme
  5. Sedikitnya pembinaan dan pendidikan agama dalam kampus, serta masih kuatnya suasana kehidupan kampus yang sekuler
  6. Masih membekasnya ketertindasan imperialisme penjajahan dalam bentuk keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan
  7. Masih banyaknya praktek-praktek kehidupan yang serba bid’ah, khurafat, bahkan ke-syirik-an, serta semakin meningkatnya misionaris-Kristenisasi
  8. Kehidupan ekonomi, sosial dan politik yang semakin memburuk
Khittah Juang IMM
KH. A. Badawi pada saat meresmikan IMM menandatangani piagam “Enam Penegasan IMM” yang pada Munas (Muktamar I) tanggal 1-5 Mei 1965 di gedung “MAWAR” Surakarta, ditegaskan lagi dengan sebutan Deklarasi Kota Barat. Adapun isinya menegaskan bahwa:
  1. IMM adalah gerakan mahasiswa Islam
  2. Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM
  3. Fungsi IMM adalah eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah
  4. IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara
  5. Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah
  6. Amal IMM adalah lillahi ta’ala dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat
Tujuan akhir kehadiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah pertama kalinya ialah membentuk akademisi Islam dalam rangka melaksanakan tujuan Muhammadiyah. Sampai sekarang tujuan IMM masih seperti itu dengan bunyi lengkapnya; “Mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah”
Identitas IMM:
  1. IMM adalah organisasi kader yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan kemahasiswaan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
  2. IMM memantapkan gerakan dakwah di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa
  3. Setiap anggota IMM harus mampu memadukan kemampuan ilmiah dan akidahnya
  4. Setiap anggota IMM harus tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmu untuk menyatalaksanakan ketaqwaan dan pengabdian kepada Allah SWT.
Tiga Ruang Gerak IMM
Sebagai sebuah gerakan dakwah intelektual, IMM menetapkan tiga ruang gerak yang menjadi lahan garapannya. Pertama, keagamaan. Islam merupakan merupakan landasan dan spirit (motivasi) perjuangan. Islam tidak boleh hanya difahami sebagai ibadah yang bersifat rutinitas, Islam tidak sekedar untuk pemenuhan kebutuhan spiritual belaka. Islam juga tidak boleh dijadikan sebagai symbol belaka, apalagi kalau symbol itu dimanfaatkan (dimanipulasi) untuk kepentingan politik, kekuasaan, kekayaan, kesenangan dunia yang serba pragmatis (sesaat). Tapi Islam mengandung ajaran yang universal dan menyeluruh (Q.S. Al Baqarah 208).  Segala gerak kehidupan manusia di bumi ini adalah dalam rangka melaksanakan pengabdian kepada Allah SWT (Al-Dzariat: 56) dan menjalankan peran kehalifahan (Al Baqarah: 30).
Kedua, kemasyarakatan. Mahasiswa tidak boleh hanya bergerak mengukir karir pribadi, bersorak dari kampus “menara gading” atau melemparkan wacana yang mengawang-awang (berumah di atas angin). Tapi ia harus mempersembahkan segala pikiran dan perbuatannya untuk kemaslahatan ummat dan bangsa. Mahasiswa juga tidak boleh diam dalam melihat semua kebijakan yang diambil penguasa, kebijakan harus diarahkan pada keberpihakan terhadap masyarakat terutama kaum mustadafin (kaum lemah).
Ali Shariati (1996) menyatakan tanggung jawab pokok cendikiawan adalah membangkitkan dan membangun masyarakat bukan memegang kepemimpinan politik negara. Bila masyarakat dibimbing dan dibangun secara benar dia akan dapat melahirkan pahlawan-pahlawan yang cukup tangguh untuk memerintah dan membimbing masyarakat. Peran cendikiawan dalam membangun masyarakat terletak dalam usahanya yang selalu dinamis, jika tidak demikian pasti ia akan menyerah pada determinisme historis yang akan melenyapkan kepribadian dan komitmennya. Perbedaan antara determinisme historis dan determinisme tuhan adalah bahwa kita diciptakan oleh tuhan bukan oleh kekuatan sejarah, sehingga semestinya kta lebih baik dan lebih unggul daripada determisme historis.
Ketiga, kemahasiswaan. Sebagai kader dakwah intelektual, IMM memiliki tanggungjawab untuk membawa mahasiswa kepada fitrahnya sebagai kekuatan pengontrol (agent of social control), pembawa perubahan (agent of social change) dan penerus estafet kepemimpinan ummat dan bangsa masa depan (iron stock).
IMM bertanggungjawab untuk melawan pola-pola pendidikan yang jauh dari nilai-nilai agama (sekuler), kehidupan mahasiswa (kampus) yang sarat dengan hedonisme, materialisme, pergaulan bebas. Mahasiswa harus menjadi penyelesai (problem solver) terhadap masalah-masalah sosial, bukannya malah menjadi bagian atau memperparah masalah social tsb. Mahasiswa adalah eksponen masyarakat yang selalu berada di front paling depan dalam membela kedaulatan negara. Mahasiswa sebagai kaum terdidik diharapkan menjadi penyambung lidah bagi masyarakat yang kurang beruntung.
Untuk Itu semua, maka IMM akan mempersembahkan kadernya menjadi: kader persyarikatan (Muhammadiyah), kader ummat dan kader bangsa”. Inilah yang dikenal dengan Tri Dimensi Kader.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar